Tentang Kami

Mengawal Standar, Menjaga Masa Depan Lingkungan.

Kami adalah mitra tepercaya industri dalam mencetak praktisi lingkungan hidup yang , kredibel, dan kompeten berdaya saing global.

Ini Cerita Kami

Berdiri pada tahun 2025, LSP Praktisi Lingkungan Indonesia (LSP PLI) lahir dari kesadaran akan pentingnya standarisasi sumber daya manusia dalam menjaga kelestarian bumi. Di tengah pesatnya pertumbuhan industri, kami hadir sebagai jembatan antara kebutuhan korporasi akan kepatuhan regulasi dan ketersediaan tenaga kerja yang benar-benar ahli di bidang lingkungan.

Kami bukan sekadar lembaga penerbit sertifikat. Tujuan besar kami adalah menciptakan ekosistem di mana setiap praktisi lingkungan memiliki landasan kompetensi yang valid, diakui secara nasional oleh BNSP, dan siap memberikan dampak nyata bagi tata kelola lingkungan yang berkelanjutan di Indonesia.

Legalitas
LSP Praktisi Lingkungan Indonesia

Sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga , LSP Praktisi Lingkungan Indonesia telah resmi mengantongi lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Legalitas dan komitmen kami dikukuhkan melalui Surat Keputusan Nomor KEP.3030-E/BNSP/XII/2025 serta Sertifikat Lisensi Nomor BNSP-LSP-2726-ID.

Lisensi yang ditetapkan pada 19 Desember 2025 dan berlaku hingga 19 Desember 2030 ini merupakan bukti nyata dari dedikasi kami dalam mencetak praktisi lingkungan yang kompeten, kredibel, dan berdaya saing melalui skema sertifikasi yang diakui secara nasional.