Skema Sertifikasi Okupasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah

Tentang Skema

Skema ini disusun untuk memvalidasi kompetensi teknis personel yang bertugas dalam pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ruang lingkup skema mencakup standar operasional harian, perawatan peralatan mekanis dan elektrikal, hingga prosedur penanganan kondisi abnormal pada sistem IPAL guna menjamin air limbah yang dibuang memenuhi standar baku mutu.

Kode Unit Kompetensi

NoKode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
1E.370000.007.01Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
2E.370000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
3E.370000.009.01Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
4E.370000.012.01Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
5E.370000.013.01Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

Persyaratan Pendaftaran Skema

  • Fotocopy KTP
  • Pas Foto Warna Berlatar Merah 3×4 (2 lembar)
  • Bukti Pembayaran

a)  Fotocopy ijazah minimal:

  • D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan surat keterangan kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah; atau
  • D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan surat keterangan kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah; atau
  • Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan surat keterangan kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah.

 

b)  Fotocopy sertifikat pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bidang operasional pengolahan air limbah

c)  Surat rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.

Informasi Skema

Nama SkemaPenanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah
Kode SkemaSKM/2726/00005/2/2025/2
Jenis SertifikasiOkupasi
Jadwal Uji KompetensiSetiap Minggu
Metode UjiOnline (Sertifikasi Jarak Jauh) & Offline

Biaya Sertifikasi

Rp 2.750.000