Skema Sertifikasi Okupasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara

Tentang Skema

Skema kompetensi ini berfokus pada level manajerial dan teknis dalam perancangan strategi pengendalian emisi udara. Skema ini secara komprehensif mengukur kemampuan peserta dalam menyusun program pengendalian pencemaran udara, mengevaluasi kinerja fasilitas industri, serta memastikan seluruh operasional mematuhi regulasi kualitas udara ambien dan emisi.

Kode Unit Kompetensi

NoKode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
1E.390000.001.01Mengidentifikasi sumber pencemar udara dari emisi
2E.390000.002.01Menentukan karakteristik sumber pencemar udara dari emisi
3E.390000.003.01Menilai tingkat pencemaran udara dari emisi
4E.390000.006.01Melaksanakan pengendalian pencemaran udara dari emisi
5E.390000.007.01Menentukan peralatan pengendalian pencemaran udara dari emisi
6E.390000.008.01Mengoperasikan alat pengendali pencemaran udara dari emisi
7E.390000.010.01Menyusun rencana pemantauan pencemaran udara dari emisi
8E.390000.011.01Melaksanakan pemantauan pencemaran udara dari emisi
9E.390000.012.01Mengidentifikasi bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi
10E.390000.013.01Melakukan tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi

Persyaratan Pendaftaran Skema

  • Fotocopy KTP
  • Pas Foto Warna Berlatar Merah 3×4 (2 lembar)
  • Bukti Pembayaran

a)  Fotocopy ijazah minimal:

  • S-1 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan surat keterangan kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
  • S-1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan surat keterangan kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
  • D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan surat keterangan kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
  • D-3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan surat keterangan kerja paling sedikit 5 (lima) tahun bidang pengendalian pencemaran udara; atau
  • Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan surat keterangan kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara.

 

b)  Fotocopy sertifikat pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bidang pengendalian pencemaran udara.

c)  Surat rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.

Informasi Skema

Nama SkemaPenanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
Kode SkemaSKM/2726/00005/2/2025/3
Jenis SertifikasiOkupasi
Jadwal Uji KompetensiSetiap Minggu
Metode UjiOnline (Sertifikasi Jarak Jauh) & Offline

Biaya Sertifikasi

Rp 3.500.000